
Menjadi garda terdepan dalam institusi perkawinan di Indonesia menuntut lebih dari sekadar pemahaman prosedural. Seorang penghulu harus mampu menjadi penasihat, mediator, dan administrator andal di tengah persimpangan antara hukum negara, hukum agama, dan realitas sosial yang dinamis. Bagaimana seorang calon penghulu dapat mempersiapkan diri untuk peran multifaset yang krusial ini? Buku ini hadir sebagai jawaban komprehensif, membedah profesi kepenghuluan dari hulu hingga hilir dengan pendekatan yang membumi dan aplikatif.
Buku Ajar Kepenghuluan ini secara unik mengintegrasikan landasan teoretis dengan praktik lapangan melalui metode “Konsep → Contoh → Implikasi”. Setiap pembahasan, mulai dari filosofi perkawinan dalam Islam, seluk-beluk Fikih Munakahat, analisis kritis Undang-Undang Perkawinan dan Kompilasi Hukum Islam, hingga manajemen modern Kantor Urusan Agama (KUA), selalu disertai studi kasus nyata dari berbagai wilayah di Indonesia. Pembaca akan diajak menganalisis kasus-kasus kompleks seperti sengketa wali nikah, prosedur poligami, pencatatan nikah WNI di luar negeri, hingga tantangan digitalisasi layanan melalui SIMKAH. Pola ini memastikan pembaca tidak hanya memahami “apa” dan “mengapa”, tetapi juga terlatih untuk menjawab “bagaimana” saat berhadapan dengan masalah di dunia nyata. Ditulis dengan bahasa akademik yang lugas dan terstruktur, buku ini merupakan panduan wajib bagi mahasiswa Sarjana Program Studi Kepenghuluan. Selain itu, para praktisi, aparatur sipil negara di lingkungan Kementerian Agama, serta siapa pun yang tertarik mendalami administrasi dan hukum perkawinan Islam di Indonesia akan menemukan buku ini sebagai referensi yang kaya dan mencerahkan.
Nama Penulis: Dr. Kalijunjung Hasibuan, M.Sy.
Jumlah Halaman: vi + 172 hlm
Ukuran: 15,5 x 23 cm
ISBN On Process