MEDIASI DAN ADVOKASI DALAM PENYELESAIAN SENGKETA KELUARGA BERBASIS KEARIFAN LOKAL

Buku Mediasi dan Advokasi dalam Penyelesaian Sengketa Keluarga Berbasis Kearifan Lokal mengupas secara mendalam konsep penyelesaian konflik keluarga dengan pendekatan budaya Indonesia. Di tengah meningkatnya kasus sengketa rumah tangga, perceraian, dan perebutan hak asuh anak, buku ini menghadirkan solusi alternatif melalui jalur mediasi dan advokasi yang berakar pada nilai-nilai kearifan lokal.

Penulis menjelaskan bahwa penyelesaian sengketa keluarga tidak hanya dapat dilakukan melalui jalur hukum formal, tetapi juga melalui mekanisme sosial dan adat yang telah lama hidup dalam masyarakat Indonesia, seperti rembug keluarga di Jawa, sangkep di Minangkabau, hingga prinsip sipakatau, sipakainge, sipakalebbi di Bugis-Makassar. Pendekatan ini menekankan nilai-nilai kekeluargaan, keadilan sosial, musyawarah mufakat, serta penghormatan terhadap martabat manusia.

Melalui enam bab yang sistematis, buku ini memadukan teori dan praktik. Bab pertama mengulas pengertian advokasi, mediasi, dan prinsip kearifan lokal. Bab kedua hingga keempat membahas model penerapan kearifan lokal dalam penyelesaian sengketa keluarga, peran mediator, serta strategi advokasi berbasis nilai adat. Bab kelima menampilkan berbagai studi kasus nyata dari beragam daerah di Indonesia, sementara bab terakhir menguraikan tantangan dan peluang penerapan mediasi serta advokasi berbasis budaya di era modern.

Buku ini menjadi rujukan penting bagi akademisi, praktisi hukum, mediator, tokoh adat, dan pemerhati sosial yang ingin memahami bagaimana hukum adat dan kearifan lokal dapat bersinergi dengan sistem hukum nasional untuk membangun keadilan yang lebih humanis dan berkeadaban

Penulis: Dr. Musleh Harry, S.H., M.Hum dan Meisy Fajarani, S.H., M.H., CPLA.

Ukuran: 15.5 x 23

Jumlah hal: iv + 253 hlm

ISBN on proses

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *