
Buku “Cahaya Al-Qur’an: Menata Kehidupan Masyarakat melalui Tafsir Muamalah” menyajikan kajian tematik terhadap ayat-ayat Al-Qur’an yang berkaitan dengan aspek muamalah sebagai pedoman dalam kehidupan sosial dan ekonomi umat. Pembahasan diawali dengan konsep akad atau perjanjian sebagai fondasi utama dalam interaksi sosial, kemudian dilanjutkan dengan prinsip-prinsip hutang-piutang dan jual beli yang menekankan nilai kejujuran, keadilan, serta tanggung jawab. Buku ini juga mengkaji secara mendalam larangan riba dalam berbagai ayat Al-Qur’an sebagai upaya menjaga keadilan ekonomi dan menghindari praktik eksploitasi.
Selain itu, pembahasan mengenai makanan dan minuman memberikan panduan etis dan syar’i dalam menjaga keseimbangan konsumsi yang halal dan thayyib. Selanjutnya, aspek kehidupan lain seperti pakaian, tempat tinggal, hak milik, hingga kewajiban mencari nafkah juga diulas sebagai bagian dari tanggung jawab individu dalam masyarakat. Tidak kalah penting, buku ini menyoroti konsep upah dan infak harta sebagai bentuk distribusi kekayaan yang adil dan kepedulian sosial dalam Islam.
Dengan pendekatan tafsir yang sistematis dan kontekstual, buku ini menegaskan bahwa Al-Qur’an tidak hanya berfungsi sebagai pedoman spiritual, tetapi juga sebagai sumber nilai dalam membangun kehidupan sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat. Oleh karena itu, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi yang bermanfaat bagi pembaca dalam mengimplementasikan nilai-nilai muamalah secara praktis dan berkelanjutan dalam kehidupan sehari-hari.
Penulis: Dr. H. Muhammad Shohib, M.A. & Dr. H. Muhammad Farih, Lc, M.Pd.I
Jumlah Halaman: vi + 578 hlm
Ukuran: 14,8 x 21 cm
ISBN On Process