Di tengah meningkatnya kasus perundungan dan kekerasan terhadap anak di Indonesia, buku ini hadir sebagai respons atas urgensi perlindungan anak serta pentingnya literasi hukum sejak usia dini. Berlandaskan data nasional dan internasional yang menunjukkan tingginya angka perundungan, buku ini mengajak pembaca memahami persoalan tersebut secara menyeluruh dan kontekstual.
Pembahasan mencakup berbagai bentuk perundungan, mulai dari fisik, verbal, psikologis, hingga cyberbullying, yang dilengkapi hasil riset serta contoh kasus nyata. Buku ini juga memaparkan secara sistematis hak-hak anak dan kerangka hukum perlindungan anak di Indonesia dengan bahasa yang aplikatif dan mudah dipahami dalam kehidupan sehari-hari.
Selain itu, penulis mengulas dinamika pelaku, korban, dan saksi perundungan, sekaligus menegaskan pentingnya peran saksi untuk berani membela korban. Literasi hukum disampaikan secara ramah agar anak mampu mengenali tindakan yang melanggar hukum, memahami hak perlindungan diri, serta mengetahui prosedur pelaporan yang aman.
Buku ini juga menawarkan strategi pencegahan dan penanganan perundungan yang praktis, mulai dari penguatan pendidikan karakter, keterlibatan orang tua dan sekolah, hingga pemberdayaan anak sebagai agen perubahan. Pengalaman lapangan penulis dalam mendampingi literasi hukum memperkaya isi buku dengan perspektif yang praktis dan reflektif.
Dilengkapi panduan konkret bagi korban dan saksi, pembahasan tentang pemulihan trauma, serta penekanan pada pentingnya kolaborasi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan pembuat kebijakan, buku ini menjadi referensi komprehensif bagi guru, orang tua, mahasiswa, praktisi perlindungan anak, hingga pengambil kebijakan. Tidak hanya memberikan pemahaman, buku ini juga mendorong tindakan nyata untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan bebas kekerasan bagi anak.
Penulis: Mudfar Alianur dan Nurlaila
Ukuran: 15.5 x 23 cm
Jumlah halaman: 122
ISBN on proses