hague convention 1980 atas hak asuh anak lintas yurisdiksi di indonesia perspektif maqasgid syariah

Di tengah arus globalisasi yang memicu peningkatan perkawinan campuran, fenomena penculikan anak lintas negara oleh orang tua sendiri (international parental child abduction) menjadi isu krusial yang menuntut kepastian hukum. Buku ini menyoroti posisi dilematis Indonesia yang berada di persimpangan antara mandat internasional Hague Convention 1980 tentang aspek sipil penculikan anak dan realitas hukum domestik yang kental dengan nilai-nilai religius. Konflik yurisdiksi ini sering kali menempatkan anak dalam ketidakpastian hukum, di mana perintah pengembalian anak ke negara asal sesuai konvensi sering kali berbenturan dengan prosedur hukum keluarga yang berlaku di Indonesia.

Penulis secara tajam membedah konflik tersebut melalui lensa Maqasid Syariah, sebuah kerangka filosofis hukum Islam yang bertujuan mewujudkan kemaslahatan manusia. Fokus utamanya terletak pada prinsip Hifdzun Nasl (perlindungan keturunan) dan Hifdzun Nafs (perlindungan jiwa), di mana kepentingan terbaik bagi anak tidak hanya dilihat dari aspek lokasi geografis atau dokumen legal semata, tetapi juga dari stabilitas psikologis, pertumbuhan spiritual, dan kelanjutan identitas agamanya. Buku ini berargumen bahwa penegakan hak asuh di Indonesia harus mampu menyelaraskan prosedur formal konvensi dengan substansi keadilan yang diajarkan dalam syariat.

Sebagai penutup, karya ini menawarkan jalan tengah berupa sinkronisasi kebijakan antara hukum perdata internasional dan hukum Islam. Penulis menegaskan bahwa Maqasid Syariah tidak seharusnya menjadi penghambat bagi Indonesia untuk meratifikasi atau menerapkan standar internasional, melainkan menjadi kompas moral dalam menafsirkan klausa “pengecualian” demi melindungi anak dari risiko fisik maupun psikis. Buku ini menjadi referensi wajib bagi para hakim, praktisi hukum, dan akademisi untuk memahami bahwa di balik kerumitan birokrasi lintas negara, terdapat hak asasi anak yang harus dijaga demi kemaslahatan masa depan yang lebih luas.

nama penulis:

Risma Nur Arifah, M.H., dkk

ukuran:

14x21cm

jumlah hal:

70

ISBN on proses

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *