Buku ini membahas perjalanan panjang pembentukan dan perkembangan hukum Islam sejak masa awal Islam hingga munculnya berbagai mazhab dan aliran pemikiran hukum dalam tradisi keilmuan Islam. Melalui pendekatan historis dan analitis, buku ini menjelaskan bagaimana hukum Islam tidak lahir secara tiba-tiba, tetapi berkembang melalui proses ijtihad para ulama, dinamika sosial politik, serta perbedaan metodologi dalam memahami sumber-sumber syariat.
Pembahasan dimulai dari latar belakang perkembangan hukum Islam pada masa awal, kemudian dilanjutkan dengan munculnya para imam mazhab besar seperti Mazhab Hanafi, Maliki, Syafi’i, dan Hanbali, beserta metode istinbath hukum yang mereka gunakan. Buku ini juga menguraikan karakteristik pemikiran masing-masing mazhab, sumber hukum yang digunakan, serta kontribusi para imam mazhab dalam membangun sistem fikih yang menjadi rujukan umat Islam hingga saat ini.
Selain membahas mazhab-mazhab fikih utama, buku ini juga mengkaji perkembangan pemikiran hukum di luar mazhab empat, seperti Mazhab Zahiri, Syiah, dan aliran-aliran lain yang muncul dalam sejarah Islam. Pada bagian ini dijelaskan latar belakang kemunculan aliran, tokoh-tokohnya, perkembangan historisnya, serta pengaruhnya dalam wacana pemikiran hukum Islam.
Dengan bahasa yang sistematis dan pembahasan yang komprehensif, buku ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi mahasiswa, dosen, dan pembaca yang ingin memahami sejarah dan dinamika perkembangan hukum Islam secara lebih mendalam. Melalui kajian sejarah tersebut, pembaca dapat melihat bahwa hukum Islam memiliki tradisi intelektual yang kaya, dinamis, dan terus berkembang seiring dengan perubahan zaman.
Penulis: Prof. Dr. Ridwan, M.CL
Ukuran: 15.5×23 cm
Jumlah halaman: 242 hal
ISBN on Proses